POLITIK
BERSIH UNTUK INDONESIA
YANG
LEBIH BAIK
Korupsi di Indonesia
sudah seringkali terjadi walaupun hukumannya sudah berat tetapi masih saja
penjabat di Indonesia melakukan hal tersebut. Hukuman bagi para penjabat yang
korupsi adalah Pidana seumur hidup Secara terpisah, menurut anggota Tim Perumus
RUU Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adjie, pidana seumur hidup masih
berlaku dalam RUU yang akan menggantikan UU No 31/1999. Yang dikurangi adalah
pemidanaan minimum khusus, sebab dinilai tidak bisa diimplementasikan dengan
negara lain yang tidak mengenal sistem pidana khusus. Serta Denda terhadap
koruptor dalam UU Pemberantasan Korupsi Rp 200 juta-Rp 1 miliar. Dalam draf RUU
Pemberantasan Korupsi yang dibuat tim perumus yang diketuai Andi Hamzah, denda
bagi koruptor maksimal Rp 350 juta. Tetapi Pejabat publik yang didakwa korupsi,
sesuai dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, justru diancam dengan pidana yang lebih ringan dibandingkan ancaman
pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Padahal para penjabat di Indonesia ini sudah cukup kaya seharusnya
mereka memikirkan nasib keluarga yang kurang mampu apalagi para pejuang
Indonesia yang hidupnya masih terlantar.
Indonesia
ini padahal adalah negara yang maju tetapi hanya para penjabatnya saja yang
kurang memperhatikan rakyat yang menengah ke bawah. Contoh dari penjabat yang
korupsi adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Akil Mochtar. Sesuai
dengan berita yang ada Akil Mochtar dikabarkan menjadi tersangka dua kasus
dugaan suap dan menyita barang bukti uang sekitar Rp 3 milyar dalam mata uang
asing dan Rupiah. Ketua MK, Akil Mochtar, merupakan pejabat tertinggi negara
yang pertama, sekaligus dari institusi tertinggi penegak hukum di Indonesia
yang ditangkap KPK. Dia diduga menerima suap terkait perkara sengketa pemilihan
dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan
Kabupaten Lebak, Banten. Dari kronologi yang disampaikan oleh pimpinan KPK,
penyerahan uang dilakukan langsung di rumah tersangka dalam mata uang US$ dan
SING$ senilai Rp 2 milyar, sementara Rp 1 milyar lainnya disita dari tempat
lain.
Inilah contoh daftar penjabat Indonesia yang
terlibat masalah korupsi :
Tanggal
putusan : Kamis, 28 Agustus 2008
Jabatan : Karyawan PT. PLN Ranting Selong
Cabang Mataram, NTB
Kasus : Korupsi setoran pajak penerangan jalan untuk bulan November 2005 dari kasir PLN Ranting Selong, Cabang Mataram, NTB
Kasus : Korupsi setoran pajak penerangan jalan untuk bulan November 2005 dari kasir PLN Ranting Selong, Cabang Mataram, NTB
Tanggal
putusan : Kamis, 14 Agustus 2008
Jabatan : Kepala BULOG periode 2001 s/d 2003
/ Direktur Utama Perum BULOG, periode 2003 s/d 2007
Kasus : Korupsi PT. Bulog
Kasus : Korupsi PT. Bulog
Tanggal putusan : Senin, 21 Juli 2008
Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Direktur
Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (diangkat tanggal
17 Maret 1999) / Direktur Proyek di PDAM Lombok Timur (SK Bupati Lombok Timur
No.10 Tahun 1997)
Kasus : Korupsi bantuan dana untuk proyek pengembangan air bersih dari Asian Development Bank (ADB) tahun 1999
Kasus : Korupsi bantuan dana untuk proyek pengembangan air bersih dari Asian Development Bank (ADB) tahun 1999
Tanggal
putusan : Kamis, 12 Juni 2008
Jabatan : Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai
Tengah, Kalimantan Selatan
Kasus : Korupsi dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri I Labuan Amas Utara
Kasus : Korupsi dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri I Labuan Amas Utara
Tanggal
putusan : Selasa, 10 Juni 2008
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sleman (diangkat tanggal 18 November 2003)
Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2004-2005)
Politik indonesia sekarang
ini rata-rata sudah tidak ada yang bersih atau jujur lagi contohnya saja partai
,para calon penjabat negara yang berasal dari berbagai partai sudah banyak yang
menyogok untuk terpilih sebagai gubernur,walikota ataupun bupati. Beberapa anak
muda seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh, sebelum
masuk ke partai politik, dikenal sebagai sosok yang cemerlang. Anas pernah
menjabat ketua umum organisasi mahasiswa terbesar, yakni Himpunan Mahasiswa
Islam. Angelina Sondakh sebelumnya dikenal sebagai Putri Indonesia. Andi
Mallarangeng sebelumnya dikenal sebagai intelektual hebat. Namun,
pribadi-pribadi cemerlang itu tiba-tiba menjadi sosok-sosok kotor akibat
predikat tersangka korupsi yang dilekatkan pada mereka. Itu terjadi setelah
mereka bergabung ke partai politik. Parpol akhirnya dipersepsikan sebagai
kubangan kotor politik yang siap menjebloskan siapa saja ke dalamnya.Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2004-2005)
Mereka
yang idealis sekalipun, yang awalnya bercita-cita mulia melakukan perubahan,
justru terseret derasnya arus politik kotor yang dipraktikkan parpol. Itu
terjadi karena parpol memang sudah kotor, bahkan busuk dalam istilah Komaruddin
Hidayat. Politik dan partai politik menjadi tidak menarik bagi anak-anak muda
idealis dan cemerlang. Padahal, di era transisi menuju demokrasi sekarang ini,
Indonesia membutuhkan kaum muda yang bermental bersih, jujur, idealistis, dan
intelek. Sosok-sosok seperti itulah yang akan mengantarkan Indonesia menjadi
negara demokrasi sesungguhnya. Oleh karena itu, parpol mesti menciptakan sistem
internal yang menjadikan politik bukanlah sesuatu yang berongkos mahal. Parpol
mesti memperbanyak rekrutmen kader bersih, jujur, idealistis, dan cerdas. Bila
kemampuan finansial sosok-sosok itu terbatas, parpollah yang mengongkosi mereka
hingga mereka menduduki jabatan publik. Itu artinya parpol harus mengubah
seratus delapan puluh derajat paradigma berpolitik mereka. Parpol bukan
merekrut orang untuk menjadi ATM partai, melainkan parpollah yang yang
mengongkosi biaya politik kader-kader cemerlang partai politik di Indonesia
harus melakukan introspeksi dan pembenahan internal secara besar-besaran untuk
menempatkan kembali demokrasi kita pada substansi yang seharusnya. Masyarakat
atau publik sebagai bagian eksternal dan eksistensi partai politik tentu saja
harus terlibat dalam upaya penyelamatan keberadaan partai politik saat ini.
Munculnya gejala yang cenderung mendelegitimasi partai politik di mata publik
saat ini sangat beralasan. Publik lebih banyak melihat partai politik sebagai
sekumpulan oknum yang ambisius, gila jabatan, dan yang paling menakutkan lagi
bermental korup. Dari sekian nama koruptor kelas kakap, kalau disebutkan, pasti
di antara mereka berasal dari partai politik. Hal ini tidak berarti pebisnis
atau birokrat luput dari kasus korupsi, kalau pun ada itu karena akibat
persekongkolan dengan aktivis partai politik.
Kondisi dan pemahaman masyarakat yang
antipati terhadap partai politik dan cenderung mendelegitimasi partai politik
tidak dapat dibiarkan tanpa upaya perbaikan, terutama perubahan mengenai
kesejahteraan dalam masyarakat dan bangsa kita. Partai politik adalah unsur
penting dalam sistem demokrasi dan membubarkannya adalah langkah tidak
produktif. Partai politik harus didorong untuk sanggup melakukan proses
rekrutmen dan kaderisasi politik dengan baik. Artinya, jangan ada lagi praktek
mengusung calon legislatif dengan mempersyaratkan mahar politik yang akan
menepatkan partai politik sebagai mesin uang. Peneliti politik dari Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyampaikan bahwa karut marut
politik yang terjadi di Indonesia saat ini akibat partai politik (parpol) sudah
dijadikan mesin uang, alat produksi, dan industri uang. Tujuannya hanya untuk
mengeruk keuangan negara. Partai politik seharusnya memiliki peran vital dengan
fungsi yang sangat mulia yaitu terjalinnya kesejahteraan bersama seluruh
masyarakat. Bahkan, partai politik harus menjadi sarana paling sahih untuk
memunculkan lebih banyak lagi figur-figur legislator maupun aparatur birokrasi
yang melakukan pengelolaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Bukan malah menjadi sarana instan kemunculan politisi-politisi karbitan
yang akhirnya mendegradasi dan mendelegitimasi hakikat demokrasi seperti yang
terjadi selama ini. . Sering kita temui sisa makanan tercecer. Dalam konteks
negara, ia adalah dunia usaha dengan mesin ekonomi bergerak dan
mendistribusikan kue ekonomi kepada rakyat. Di dalamnya terdapat banyak
transaksi yang diatur regulasi pemerintah dan standar profesi.
Selanjutnya dapur yang pada umumnya lebih kotor daripada kedua ruang di atas, tempat makanan diolah. Di sana terdapat sampah, asap, dan tumpahan minyak. Dalam suatu negara, ia adalah pemerintah dan birokrasi, tempat berbagai kebijakan diterapkan dan dimonitor. Ia memegang otoritas dan monopoli atas berbagai fungsi negara.
Terakhir adalah kamar kecil. Ia biasanya lebih kotor dibandingkan seluruh ruang yang ada, tempat berbagai hal yang tidak layak ditonton publik terjadi. Dalam suatu negara, ia adalah dunia politik tempat berbagai kepentingan bertarung yang pada umumnya melibatkan kontes kekuatan politik dan lobi.
Meski relatif kotor, kita semua memerlukan proses politik. Sama halnya sebuah rumah perlu kamar kecil, apalagi dalam sebuah negeri yang terdiri atas beragam kelompok dan kepentingan. Sejarah membuktikan, proses politik adalah cara paling teruji untuk membicarakan perbedaan, mencari persamaan, dan menyusun tujuan bersama.
Adalah tuntutan yang berlebih jika berharap dunia politik sama bersih dengan dunia pendidikan atau dunia usaha. Di berbagai belahan dunia, fakta membuktikan, ruang politik selalu relatif lebih kotor daripada ruang-ruang yang lain. Di negeri dengan birokrasi dan sektor swasta yang bersih seperti Jepang, Korea, Swedia, Finlandia, dan Norwegia, dengan mudah kita temukan berbagai skandal korupsi politik dalam berbagai skala.
Politik punya karakteristik khas dan cenderung koruptif. Mewujudkan dunia politik yang bebas dari "kotoran" tidaklah mungkin, tetapi perlu diupayakan menjaga agar tingkat kekotoran itu masih bisa diterima akal sehat dan tak merusak. Banyak hal bisa diterapkan, termasuk membatasi biaya kampanye, mendorong transparansi keuangan partai, memberikan bantuan dana melalui APBN, dan lain sebagainya. Namun, cara-cara itu punya banyak loop holes yang dapat dengan mudah dimanfaatkan.Oligopoli politikMelihat situasi Indonesia saat ini, strategi yang paling mungkin diterapkan adalah mengurangi monopoli atau oligopoli partai, termasuk proses kaderisasi kepemimpinan nasional.
Selanjutnya dapur yang pada umumnya lebih kotor daripada kedua ruang di atas, tempat makanan diolah. Di sana terdapat sampah, asap, dan tumpahan minyak. Dalam suatu negara, ia adalah pemerintah dan birokrasi, tempat berbagai kebijakan diterapkan dan dimonitor. Ia memegang otoritas dan monopoli atas berbagai fungsi negara.
Terakhir adalah kamar kecil. Ia biasanya lebih kotor dibandingkan seluruh ruang yang ada, tempat berbagai hal yang tidak layak ditonton publik terjadi. Dalam suatu negara, ia adalah dunia politik tempat berbagai kepentingan bertarung yang pada umumnya melibatkan kontes kekuatan politik dan lobi.
Meski relatif kotor, kita semua memerlukan proses politik. Sama halnya sebuah rumah perlu kamar kecil, apalagi dalam sebuah negeri yang terdiri atas beragam kelompok dan kepentingan. Sejarah membuktikan, proses politik adalah cara paling teruji untuk membicarakan perbedaan, mencari persamaan, dan menyusun tujuan bersama.
Adalah tuntutan yang berlebih jika berharap dunia politik sama bersih dengan dunia pendidikan atau dunia usaha. Di berbagai belahan dunia, fakta membuktikan, ruang politik selalu relatif lebih kotor daripada ruang-ruang yang lain. Di negeri dengan birokrasi dan sektor swasta yang bersih seperti Jepang, Korea, Swedia, Finlandia, dan Norwegia, dengan mudah kita temukan berbagai skandal korupsi politik dalam berbagai skala.
Politik punya karakteristik khas dan cenderung koruptif. Mewujudkan dunia politik yang bebas dari "kotoran" tidaklah mungkin, tetapi perlu diupayakan menjaga agar tingkat kekotoran itu masih bisa diterima akal sehat dan tak merusak. Banyak hal bisa diterapkan, termasuk membatasi biaya kampanye, mendorong transparansi keuangan partai, memberikan bantuan dana melalui APBN, dan lain sebagainya. Namun, cara-cara itu punya banyak loop holes yang dapat dengan mudah dimanfaatkan.Oligopoli politikMelihat situasi Indonesia saat ini, strategi yang paling mungkin diterapkan adalah mengurangi monopoli atau oligopoli partai, termasuk proses kaderisasi kepemimpinan nasional.
Fenomena ekonomi
menunjukkan, monopoli dan oligopoli selalu berdampak pada kenaikan harga yang
akan merugikan konsumen. Dalam konteks politik Indonesia, biaya tinggi ini akan
merugikan konsumen tingkat satu, yaitu para politisi. Mereka harus mengeluarkan
biaya besar untuk membangun karier politik. Juga konsumen tingkat kedua, yaitu
rakyat yang kepentingannya akan semakin dikorbankan.
Monopoli dan oligopoli oleh partai besar bisa dikurangi dengan meniadakan ambang batas pencalonan presiden 20 persen atau dengan melakukan pemilihan presiden dan legislatif pada saat yang bersamaan. Hal ini akan mengurangi biaya dan memperbaiki proses politik secara keseluruhan. Upaya ini belum terlambat untuk dilakukan pada Pemilu 2014, yang tentunya diperlukan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Bila ini berhasil diwujudkan, semua pihak akan diuntungkan, terutama rakyat, termasuk para politisi. Adapun mereka yang akan merasa dirugikan adalah para elite partai besar yang sudah berinvestasi "membeli" tiket guna bertarung dalam Pilpres 2014. Para elite itu semestinya paham, investasi selalu mengandung risiko, dan investasi politik adalah investasi yang paling berisiko.
Upaya perbaikan sangat mendesak untuk dilakukan. Kita yang saat ini punya kekuatan untuk mendorong perubahan harus turut mengupayakannya, atau kita akan dipersalahkan oleh generasi mendatang sebagai generasi yang melakukan pembiaran atas terjadinya pembusukan politik di negeri ini. Politik yang relatif bersih masih mungkin kita wujudkan asal kita mau memanfaatkan kesempatan.
Monopoli dan oligopoli oleh partai besar bisa dikurangi dengan meniadakan ambang batas pencalonan presiden 20 persen atau dengan melakukan pemilihan presiden dan legislatif pada saat yang bersamaan. Hal ini akan mengurangi biaya dan memperbaiki proses politik secara keseluruhan. Upaya ini belum terlambat untuk dilakukan pada Pemilu 2014, yang tentunya diperlukan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Bila ini berhasil diwujudkan, semua pihak akan diuntungkan, terutama rakyat, termasuk para politisi. Adapun mereka yang akan merasa dirugikan adalah para elite partai besar yang sudah berinvestasi "membeli" tiket guna bertarung dalam Pilpres 2014. Para elite itu semestinya paham, investasi selalu mengandung risiko, dan investasi politik adalah investasi yang paling berisiko.
Upaya perbaikan sangat mendesak untuk dilakukan. Kita yang saat ini punya kekuatan untuk mendorong perubahan harus turut mengupayakannya, atau kita akan dipersalahkan oleh generasi mendatang sebagai generasi yang melakukan pembiaran atas terjadinya pembusukan politik di negeri ini. Politik yang relatif bersih masih mungkin kita wujudkan asal kita mau memanfaatkan kesempatan.
1 komentar:
terima kasih gan.sudah jelasin artikel mengenai
Fungsi,Pengertian,Jenis-jenis,Dan Rumus Kapasitor
terima kasih gan.sudah jelasin artikel mengenai
Fungsi,Pengertian,Jenis-jenis,Dan Rumus Kapasitor
terima kasih gan.sudah jelasin artikel mengenai
Fungsi,Pengertian,Jenis-jenis,Dan Rumus Kapasitor
terima kasih gan.sudah jelasin artikel mengenai
Fungsi,Pengertian,Jenis-jenis,Dan Rumus Kapasitor
Posting Komentar