1.
Pengertian
Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan
pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari
pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Sedangkan
menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah
semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur
meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa
akibat tidak ada kesempatan kerja.
0 komentar:
Posting Komentar