Secara semantik, kurikulum senantiasa terkait dengan kegiatan
pendidikan. Kurikulum sebagai jembatan untuk mendapatkan ijasah. Secara
konseptual, kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban
terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat (Olivia, 1997:60). Pengertian kurikulum
ini sangat fundamental dan menggambarkan posisi sesungguhnya kurikulum
dalam suatu proses pendidikan. Dalam sejarah kurikulum Indonesia telah
berulang kali melakukan penggantian kurikulum seperti
- Tahun 1947-Leer Plan (Rencana Pelajaran),
- Tahun 1952-Rencana Pelajaran Terurai,
- Tahun 1964-Rentjana Pendidikan,
- Tahun 1968-Kurikulum 1968,
- Tahun 1975-Kurikulum 1975,
- Tahun 1984-Kurikulum 1984,
- Tahun 1994 dan 1999-Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999,
- Tahun 2004-Kurikulum Berbasis Kompetensi,
- Tahun 2006-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
- Tahun 2013-Kurikulum 2013.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
- Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
- Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
- Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
- Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
- Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar